SPM EKUITAS
Profil
Satuan Penjaminan Mutu (SPM) STIE Ekuitas mengelola dan menjamin pelaksanaan penjaminan mutu untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan mengarah kepada Good University Governance. Seluruh kegiatan yang diterapkan harus sesuai dengan Sistem Penjaminan Mutu Institusi, Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan Lembaga Akreditasi Mandiri. Elemen sistem manajemen mutu STIE Ekuitas mencakup kebijakan mutu, standar mutu, sasaran mutu, manual mutu, prosedur mutu, instruksi kerja, dan catatan mutu. Dalam penerapannya menggunakan siklus perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan perbaikan (PPEPP).
Perencanaan Mutu
- Menyusun konsep dan program kerja Penjaminan Mutu yang mendukung kinerja pengembangan kinerja Sekolah Tinggi;
- Melakukan analisis internal terhadap kinerja, sumber daya dan lulusan;
- Menyusun juklak dan juknis yang diperlukan bagi model pengembangan Sekolah Tinggi dalam rangka penyusunan Rencana Strategis Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) EKUITAS;
- Mengkoordinasikan penyusunan rencana strategis;
- Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan Renstra Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) EKUITAS;
- Mengkoordinasi perencanaan dan pelaporan program tahunan;
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan dan strategi standar mutu di bidang akademik, manajemen dan layanan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Mutu Perguruan Tinggi;
- Menyusun prosedur pelaksanaan kebijakan mutu;
- Merencanakan proses pencapaian standar;
Asesmen Mutu
- Merencanakan dan menyiapkan sistem asesmen;
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan mutu;
- Melakukan audit internal terhadap kinerja semua unit kerja dalam rangka penjaminan mutu;
- Melakukan evaluasi dan perbaikan standar mutu;
- Pembuatan laporan dan rekomendasi tindakan koreksi untuk memelihara dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan;
Informasi Mutu
- Menyiapkan dan menyusun dokumen mutu;
- Melakukan survey tentang pencapaian Key Performance Indicator unit-unit kerja;
- Dokumentasi laporan dan rekomendasi perbaikan;
- Menyediakan layanan informasi tentang proses pelaksanaan sistem penjaminan mutu;
- Mengkoordinasi penyusunan Evaluasi Diri dan Portofolio Sekolah Tinggi untuk kepentingan Akreditasi dan Penjaminan Mutu Eksternal.
Penyusunan SOP dan Pedoman
- Melakukan kordinasi dengan unit kerja dalam rangka penyusunan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pedoman;
- Memeriksa kelengkapan dokumen draft Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pedoman;
- Melakukan kolekting duplikat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pedoman yang telah disahkan.